Diduga Gara-gara Asmara, Wanita di Kulonprogo Disiram Bensin dan Dibakar
D'On, Kulonprogo (DIY),- Malang benar CA (54). Dia menjadi korban penganiayaan dengan cara dibakar. Peristiwa itu terjadi pada 5 September 2020 kemarin, sekitar pukul 13.00 Wib.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, lokasi kejadian di Dusun Tawang, Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo, Yogyakarta.
"Pada hari Sabtu tanggal 5 September 2020 sekira pukul 16.30 Wib, piket Polsek Nanggulan menerima informasi di Dusun Tawang Banyuroto Nanggulan telah terjadi penganiayaan dengan cara diduga disiram dengan bensin ke korban," kata Jeffry dalam keterangannya, Selasa (8/9).
Pelaku kemudian menyalakan api yang menyebabkan bagian wajah, dada, perut serta kedua tangan korban terbakar
"Korban sudah dibawa ke RSUD Wates guna dilakukan perawatan," ujarnya.
Setelah korban dibawa ke rumah sakit, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara pelaku langsung kabur usai melakukan perbuatannya.
Sejumlah barang bukti telah diamankan seperti satu sepeda motor merek Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 6874 EC, satu botol plastik warna hijau, satu tas bekas terbakar dan satu kacamata yang sudah terbakar.
"Pelaku masih dalam penyelidikan. Diduga berkaitan dengan asmara," tutupnya.
(lia/mdk)