Heboh Uang Rp 75 Ribu Bisa Nyanyi, BI Berikan Klarifikasi
D'On, Jakarta,- Viral video uang Rp 75.000 bisa bernyanyi menjadi sorotan warganet. Dalam video berdurasi 46 detik itu memaparkan bahwa uang pecahan Rp75.000 bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Nyantian uang Rp75 ribu tersebut bisa dilihat dengan sebuah aplikasi. Jika camera menyoroti uang tersebut, barulah terlihat paduan suara di atas uang edisi Kemerdekaan RI.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menyatakan, pihaknya tidak membuat konten augmented reality (AR) pada uang pecahan Rp75.000 ataupun di uang Rupiah lainnya.
Menurutnya, AR tidak termasuk dalam ciri uang Rupiah yang diedarkan Bank Indonesia. Teknologi AR, dapat menggunakan gambar obyek apapun apakah itu gambar uang manapun, atau gambar apapun menjadi semacam coding untuk mengaktivasi video, text ataupun audio yang sudah dipasang dalam aplikasi yang dibuat pengembang.
Dia menyatakan, pihaknya akan menelusuri informasi tersebut agar tak menjadi simpang siur di masyarakat. "BI akan mempelajari lebih lanjut mengenai penggunaan AR di uang pecahan Rp75.000," ujarnya, kata Onny dinukil dari Okezone, Minggu (27/9/2020).
Diberitakan sebelumnya, uang edisi khusus Hari Kemerdekaan 75 Tahun Indonesia dengan pecahan Rp75.000 kembali menuai fenomena. Setelah uang tersebut dibanjiri peminat, kini uang baru itu bisa bernyanyi lagu Indonesia Raya.
Berawal dari beredarnya video di media sosial berdurasi 2 menit 4 detik yang menunjukkan bahwa uang Rp75.000 bisa mengeluarkan lantunan lagu Indonesia Raya. Hal tersebut salah satunya dibagikan Adi Baladika dalam akun YouTube.
Uang tersebut bisa menampilkan sebuah video lengkap dengan paduan suara dan seorang dirigen.
Tidak hanya itu, sebuah video berdurasi 42 detik juga tengah viral di kalangan warga +62. Video itu berisikan seorang laki-laki tengah mendengarkan lagu Indonesia Raya setelah men-download sebuah aplikasi di smartphone dan menyoroti uang baru tersebut.
(mond/okz)