Breaking News

Kecewa Dengan Ucapan Kontroversial Puan Maharani, Paslon Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan SK Dukungan dari PDIP

D'On, Padang (Sumbar),- Kecewa dengan ucapan kontroversial dari Ketua DPP PDI-Perjuangan, Puan Maharani terkait Pancasilais di Sumatera Barat, Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mulyadi - Ali Mukhni mengembalikan surat dukungannya ke PDI-P.

"Ya tadi kami sudah sepakati bersama pak Mulyadi, kita mengembalikan SK dukungan dari PDIP, jadi Mulyadi - Ali Mukhni hanya diusung oleh Demokrat dan PAN," ujar Ali Mukhni, saat dihubungi media, Jumat, 4 September 2020 malam.
Diutarakan, Ali Mukhni, langkah ini diambil karena banyaknya masukan dan saran serta desakan dari masyarakat Sumbar baik itu di ranah mingang sendiri maupun yang di rantau. Masukan dan saran dari berbagai pihak kami pertimbangkan maka keputusan yang terbaik kami mengembalikan SK yang diberikan kepada kami ke PDI-P.

"Saya akui, banyak sekali tokoh masyarakat Minang yang menghubungi saya baik secara langsung atau melalui saluran telepon yang menyatakan kekecewaannya terhadap penyataan Mbak Puan," ucapnnya.

Kabar pengembalian dukungan dari PDIP ini juga dikonfirmasi oleh Deputi Isu dan Narasi Badan Komunikasi Stategis DPP Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.

“Saya tadi baru telponan dengan cagub Sumbar Mulyadi dan saya sarankan untuk mengembalikan dukungan dr PDIP. Prinsipnya dia setuju dengan saran saya,” tulis Panca di akun Twitternya, Jumat, 4 September 2020.

Pengembalian SK ini disambut positif masyarakat Sumbar. Rizal, salah seorang warga Pariaman menilai langkah itu sangat bijak.

"Bagus sekali, ini menandakan Mulyadi - Ali Mukhni mau mendengar aspirasi masyarakat dan berpihak kepada warga Minang," ujar Rizal di salah satu kedai kopi di kawasan Cimparuh, Pariaman.

Sebelumnya Puan Maharani menyebut "Semoga Sumbar dukung negara Pancasila". Hal itu ia sampaikan saat penyerahan SK dukungan kepada Mulyadi Rabu, 2 September 2020 silam. Komentar tersebut langsung menuai kecaman luas dari warga Sumbar.

Dengan dikembalikannya SK dari PDIP, maka pasangan Mulyadi - Ali Mukhni hanya diusung oleh dua partai politik yaitu Demokrat dan PAN yang sama sama memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar.

Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon dimana syarat minimal 13 kursi DPRD Sumbar.

(mond/imunk)