Kodam Siliwangi Bantah Akan Jerat Penyebar Video Tabrakan Tank Pakai UU ITE
D'On, Bandung (Jabar),- Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Infanteri F.X. Sri Wellyanto Kasih menegaskan pihaknya tidak berencana melaporkan penyebar video tabrakan tank TNI AD di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang viral ke polisi karena dianggap melanggar UU ITE.
"Informasi itu tidak benar," kata Wellyanto ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Sebelumnya marak beredar di media sosial bahwa Kodam Siliwangi sedang mencari para penyebar video tabrakan tank yang viral tersebut dan melaporkan mereka ke polisi karena melanggar UU ITE. Isu ini bahkan sempat menjadi salah satu topik paling ramai di Twitter pada Kamis (10/9/2020).
Tetapi Wellyanto menegaskan bahwa insiden tank tabrak motor dan gerobak yang terjadi Kamis kemarin itu sudah diselesaikan oleh Batalyon Kavaleri 4/Tank Kodam III/Siliwangi dengan para korban.
"Danyon Kavaleri 4 siap mengganti kerugian sekitar Rp 15,4 juta untuk semua kendaraan dan gerobak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak tank," ucapnya.
Hasil musyawarah dengan pihak korban, Danyonkav 4/Tank mengganti seluruh kerugian tersebut, di antaranya 4 unit sepeda motor dan satu buah gerobak yang langsung di serahkan oleh Danyonkav 4/Tank Letkol Kav Embi Triono, di serahkan di Klinik Bakti Indonesia Power, Rajamandala Kabupaten Bandung Barat.
Wellyanto mengungkapkan, kecelakaan kendaraan tempur itu terjadi pada Kamis (10/9) di pertigaan pasar Rajamandala atau jalan raya Cipatat Kabupaten Bandung Barat, pada pukul 11.00 WIB.
"Batalyon Kavaleri sedang melaksanakan latihan Uji Siap Tempur Tingkat Kompi, pada saat melintas di pertigaan mendapatkan kecelakaan menabrak empat buah motor dan satu gerobak penjual tahu," ujarnya menjelaskan.
Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, tambah Kapendam, langsung memerintahkan Danpomdam III/Slw untuk segera melakukan penyidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tim sedang turun. Kita masih menunggu proses penyelidikan dari pihak POM. Apakah itu human error atau masalah teknis," kata Kapendam Siliwangi.
(Suara)
Sebelumnya marak beredar di media sosial bahwa Kodam Siliwangi sedang mencari para penyebar video tabrakan tank yang viral tersebut dan melaporkan mereka ke polisi karena melanggar UU ITE. Isu ini bahkan sempat menjadi salah satu topik paling ramai di Twitter pada Kamis (10/9/2020).
Tetapi Wellyanto menegaskan bahwa insiden tank tabrak motor dan gerobak yang terjadi Kamis kemarin itu sudah diselesaikan oleh Batalyon Kavaleri 4/Tank Kodam III/Siliwangi dengan para korban.
"Danyon Kavaleri 4 siap mengganti kerugian sekitar Rp 15,4 juta untuk semua kendaraan dan gerobak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak tank," ucapnya.
Hasil musyawarah dengan pihak korban, Danyonkav 4/Tank mengganti seluruh kerugian tersebut, di antaranya 4 unit sepeda motor dan satu buah gerobak yang langsung di serahkan oleh Danyonkav 4/Tank Letkol Kav Embi Triono, di serahkan di Klinik Bakti Indonesia Power, Rajamandala Kabupaten Bandung Barat.
Wellyanto mengungkapkan, kecelakaan kendaraan tempur itu terjadi pada Kamis (10/9) di pertigaan pasar Rajamandala atau jalan raya Cipatat Kabupaten Bandung Barat, pada pukul 11.00 WIB.
"Batalyon Kavaleri sedang melaksanakan latihan Uji Siap Tempur Tingkat Kompi, pada saat melintas di pertigaan mendapatkan kecelakaan menabrak empat buah motor dan satu gerobak penjual tahu," ujarnya menjelaskan.
Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, tambah Kapendam, langsung memerintahkan Danpomdam III/Slw untuk segera melakukan penyidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tim sedang turun. Kita masih menunggu proses penyelidikan dari pihak POM. Apakah itu human error atau masalah teknis," kata Kapendam Siliwangi.
(Suara)