Ngaku Nonton Film G30S/PKI di YouTube, Mahfud MD: Hukumnya Mubah
D'On, Jakarta,- Film Pengkhianatan Gerakan 30 September (G30S) PKI kembali ramai diperdebatkan setelah film ini akan tayang di stasiun televisi. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, film G30S PKI tidak dilarang oleh Pemerintah.
“Pemerintah tidak 'melarang’ atau pun mewajibkan untuk nonton film G30S PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam (itu) ‘mubah’, silahkan saja,” cuit Mahfud di akun twitter pribadinya, Minggu (27/9/2020).
1. Mahfud mempersilakan stasiun televisi untuk memutar film G30S PKI
Mahfud menjelaskan, film G30S PKI mempersilakan stasiun televisi untuk menayangkan film yang disutradarai dan ditulis oleh Arifin C. Noer itu.
“Untuk Tv-Tv (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,” kata Mahfud.
2. Mahfud mengaku nonton film G30S/PKI di YouTube tadi malam
Mahfud menegaskan, Menteri Penerangan di era Pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie juga tidak melarang dan tidak mewajibkan pemutaran film G30S PKI.
“Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G30S PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouTube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,” ujarnya.
3. Pemutaran film G30S PKI diwajibkan pada era Soeharto
Berdasarkan penelusuran , Menpen Yunus merupakan salah satu orang pertama yang tidak mewajibkan pemutaran film G30S/PKI.
Sebelumnya, pada periode kepemimpinan Presiden Soeharto, sebuah film legendaris berjudul Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI atau lazim dikenal dengan nama Pengkhianatan G30S/PKI wajib diputar di seluruh bioskop dan stasiun televisi Tanah Air.
(IDN/mond)