Ngantuk saat Mengemudi Mobil Pertamina Hajar Pejalan Kaki Hingga Tewas
D'On, Aceh,- Mobil tangki Pertamina bernopol BL 9553 AN menabrak seorang pejalan kaki di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Andri Manto (61).
Insiden itu kemudian menewaskan warga karena sopir mobil pengangkut minyak itu mengantuk.
“Korban Andri Manto meninggal ditempat. Sedangkan sopir mobil tangki Sayed Maulana (49) mengalami luka-luka,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, Selasa (8/9/2020) dikutip ntmc.
Kecelakaan itu terjadi di jalan Meulaboh-Nagan Raya, persisnya di Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, pagi tadi. Saat itu, mobil tangki melaju dari arah Nagan Raya ke Meulaboh.
Ketika melintas di lokasi kejadian, yang merupakan jalan lurus dan sepi, pengemudi mobil diduga mengantuk. Mobil tanpa muatan itu hilang kendali sehingga melaju ke sebelah kiri jalan.
“Mobil kemudian menabrak pejalan kaki dan pagar rumah warga yang berada di sekitar TKP laka lantas,” terang Dicky.
Akibat kejadian tersebut, mobil mengalami kerusakan pada bagian depan. Menurut Dicky, pengemudi mobil melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kejadian ini akibat kelalaian pengemudi mobil tangki Pertamina yang mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mengantuk sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas” ujarnya.
(dhe/pojoksatu)