Breaking News

Polisi Sebut Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Belum Lakukan Koas di Kedokteran


D'On, Tangerang (Banten),-
Tersangka kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta, EFY diamankan polisi di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Sebelumnya tersangka sempat melarikan diri dari kejaran polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan bahwa tersangka yang merupakan petugas pelayanan Rapid Test, masih memiliki gelar sarjana kedokteran.

Kata dia, berdasarkan konfirmasi dari universitas tempat tersangka menempuh pendidikan, diketahui bahwa tersangka memang benar pernah menempuh pendidikan untuk menjadi dokter.

"Kami berkonfirmasi dengan tempat tersangka menimba ilmu di sebuah universitas swasta di Sumut, kami dapat pastikan bahwa tersangka adalah sarjana kedokteran," jelas Alex di Terminal 2 Bandara Soetta, Jumat (25/9/2020).

Sementara itu, pihak kepolisian akan terus meminta konfirmasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait status dokter yang dimiliki tersangka. Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, tersangka belum resmi menjadi dokter karena belum menjalani koas.

"Masih akan kita konfirmasi dengan IDI, karena tersangka informasi awal yang harus penyidik konfirmasi lagi adalah belum mengikuti pengabdian atau semacam koas," lanjut Alex.

Sebelumnya diketahui bahwa tersangka EFY kabur dari kejaran polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual, pemerasan, serta pemalsuan dokumen kepada seorang pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta. Kasus tersebut akhirnya viral di media sosial setelah korban menceritakan kejadian tersebut lewat Twitter.

(wal/okz)