Promosikan Situs Judi Selebgram Cantik Asal Bengkulu Ditangkap Polisi
D'On, Bengkulu,- Selebgram cantik berinisial MK diamankan petugas Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, perempuan berambut pirang itu ditangkap karena diduga melakukan pembuatan video dan foto bermuatan promosi situs judi.
Pelaku lalu mengunggah konten tersebut ke akun Instagram miliknya. “Pelaku diduga menyebarkan informasi atau menerima endorse dengan bayaran Rp5 juta setiap bulan dan sudah berjalan lebih 8 bulan,” ujarnya pada Rabu (2/9/2020).
Pelaku juga memberikan cash back Rp50 ribu kepada setiap pendaftar baru untuk berjudi. Hal itu diketahui dari keterangan di videonya.
Sementara Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Perdhana Mahardhika menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas patroli di dunia maya. Kemudian ditemukan MK yang merupakan warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, mengunggah promo judi di Instagramnya.
Selain menangkap selebgram tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa HP dan buku tabungan.
Selegram dengan follower 118 ribu itu, kata Perdhana, dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
(abp/okz)