Breaking News

Selain Febi Diansyah ada 37 Pegawai KPK Lainnya yang Mengundurkan Diri


D'On, Jakarta,- 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap ada 37 pegawai mengundurkan diri. Mereka mundur sebelum Kepala biro Humas KPK Febi Diansyah melakukan hal serupa.

"Mereka mundur sejak Januari 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap," kata Nawawi dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Nawawi menjelaskan, pengunduran diri puluhan pegawai KPK memiliki alasannya masing-masing.

Dia menegaskan, tidak semua berkait dengan berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Pada umumnya para pegawai tersebut mengundurkan diri dengan alasan mencari tantangan baru, ataupun alasan keluarga," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Febri Diansyah mengundurkan diri karena kondisi politik dan hukum KPK yang telah berubah. Disahkannya revisi UU Nomor 30 tahun 2002 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK pada 17 September 2019 menjadi alasan terbesarnya.

(cob/mdk)