Breaking News

Seorang Anggota DPRD jadi Bandar Narkoba Jaringan Bus Pelangi


D'On Palembang (Sumsel),-
Seorang anggota DPRD Palembang berinisial D yang ditangkap karena menyimpan lima kilogram sabu dan ribuan butir ineks ternyata jaringan peredaran narkoba bus Pelangi yang diamankan di Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Status D adalah seorang bandar untuk wilayah Palembang dan Sumsel.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan mengungkapkan, penangkapan D dan lima rekannya berdasarkan penyelidikan mendalam setelah terbongkarnya peredaran narkoba di bus Pelangi. Bus itu akan mengirimkan narkoba salah satunya tujuan Palembang.

"Ini ada kaitannya dengan bus Pelangi kemarin. Pemilik bus itu kan sudah jadi tersangka," ungkap Jhon, Selasa (22/9).

Sebelum diamankan, kata dia, bus Pelangi itu sempat menurunkan sabu dan ineks dalam jumlah besar ke Palembang yang diduga diterima jaringan D. Dari situ, petugas melakukan pengintaian dan akhirnya D bersama lima orang lain ditangkap.

"Di Palembang bus itu menurunkan beberapa kilo narkoba, kemudian baru ke Jawa," ujarnya.

Dia menjelaskan, D ditangkap sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat penyimpanan narkoba di sebuah usaha laundry di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, tadi pagi. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 5 kg sabu dan ribuan butir ineks.

Rencananya, D akan dibawa ke BNN pusat di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia terancam hukuman maksimal akibat perbuatannya.

"Dia langsung kita tetapkan sebagai tersangka karena otaknya. Gak perlu lagi tes, dia aktor intelektualnya," pungkasnya. 

(cob/mdk)