TNI Bentuk Tim Investigasi Buru KKB Pembunuh Pendeta di Intan Jaya
D'On, Papua,- Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih mengejar pelaku penembakan pendeta Yeremia Zanambani, di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya. Pelaku penembakan diduga berasal dari Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria menjelaskan, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi ke lokasi langsung. Danrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan dan Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Ardian Triwasana ditunjuk guna membentuk tim investigasi.
"Tim sudah berangkat sejak Hari Minggu langsung ke Distrik Hitadipa Kab. Intan Jaya untuk melaksanakan pendalaman dan investigasi terhadap insiden tertembaknya Pendeta Yeremia Zanambani,” ujar Reza dalam keterangannya, Rabu (23/9/2020).
Dia melanjutkan, pimpinan Kodam XVII/Cenderawasih menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Pendeta Yermia Zanambani menjadi korban penembakan. Diharapkan olehnya, kondisi Kabupaten Intan Jaya dapat semakin kondusif.
"Kita doakan bersama semoga Pendeta Yermia Zanambani diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan semoga situasi di Kabupaten Intan Jaya semakin kondusif, sehingga pembangunan dapat dilanjutkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, selain melakukan penembakan terhadap pendeta Yeremia Zananbani, kelompok KKB juga turut menebar fitnah di media sosial mereka. Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI Ign Suriastawa mengatakan, KKB memfitnah bahwasanya TNI adalah pelaku penembakan tersebut.
“Mereka itu atau gerombolan itu sedang mencari momen menarik perhatian di sidang umum PBB akhir bulan ini. Inilah yang saya khawatirkan, bahwa rangkaian kejadian beberapa hari ini adalah settingan mereka yang kemudian diputarbalikkan bahwa TNI menembak pendeta. Harapan mereka, kejadian ini jadi bahan di sidang umum PBB. Saya tegaskan, bahwa ini semua fitnah keji dari KKB,” kata Suriastawa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).
(fini/okz)