Breaking News

Video Wanita Setengah Telanjang Diarak Massa di Pasaman Viral, Ini Penjelasannya

D'On, Pasaman Timur (Sumbar),- Sebuah video yang menampilkan aksi persekusi seorang wanita yang terpergok berbuat mesum di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, beredar di media sosial.

Video itu memperlihatkan seorang wanita yang diduga kedapatan melakukan perbuatan mesum diarak warga di depan umum. Saat diarak warga, wanita yang dilaporkan berusia 25 tahun itu tidak mengenakan pakaian, dan hanya menutup tubuhnya dengan celana putih bermotif garis vertikal yang dia kenakan.

Wanita itu tampak didorong-dorong warga, bahkan ada juga yang menarik paksa celana yang digunakan menutupi dadanya.

Aksi persekusi itu direkam oleh seorang warga yang kemudian mengunggahnya ke YouTube. Video itu saat ini sudah dihapus, namun terlanjur beredar di media sosial lainnya, seperti di Facebook dan Whatsapp.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengonfirmasi terjadinya aksi persekusi yang direkam dalam video tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi pada Minggu (30/8/2020) sekira pukul 14.00 waktu setempat.

Dia mengatakan, wanita dalam video tersebut sebelumnya digerebek warga karena kedapatan diduga berbuat mesum.

“Bulan Maret tahun ini pasangan ini pernah ditangkap masyarakat melakukan perbuatan asusila. Penyelesaian pada saat itu berupa membayar denda yang diserahkan pada Ninik Mamak setempat,” katanya, Sabtu (5/9/2020).

Setelah membayar denda, perempuan tersebut juga diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Pasaman. Setelah membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi maka dilepaskan kembali.

“Untuk kejadian yang kedua ini, pasangan tersebut sebelumnya telah beberapa kali ditegur oleh warga sekitar. Namun mereka tidak mengindahkan, dan pada saat itu digerebek warga lalu diarak,” ujarnya. Dengan kejadian ini, selanjutnya Ninik Mamak telah memberikan sanksi adat dan pasangan tersebut telah dinikahkan.

Bayu mengatakan, Polres Pasaman masih melakukan penyelidikan tindakan persekusi. Termasuk pelaku perekam dan menyebarkan ke media sosial.

“Saat ini masih dalam penyelidikan, termasuk tindakan masyarakat yang melakukan hal-hal mengandung unsur pidana. Masih dalam penyelidikan siapa yang rekam dan posting lalu dihapus,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Jorong Ampanggadang, Sastra Nova membenarkan bahwa peristiwa viral itu terjadi di kampungnya, Ampanggadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman. Dia mengatakan, massa mengarak pelaku itu dengan kondisi setengah tidak berpakaian menuju rumahnya.

Namun saat kejadian kepala jorong tersebut tidak berada di lokasi. "Saat kejadian saya tidak berada di TKP. Saya baru tahu ketika warga datangi rumah saya, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 14.00 Wib, itu pun saya baru dijemput," katanya.

Kepadanya warga meminta agar pelaku tersebut segera dinikahkan agar tidak membawa malapetaka bagi kampung tersebut. Nova mengakui saat korban diarak dari lokasi kondisi memprihatinkan.

"Yah, kejadiannya persis seperti apa yang viral di media sosial itu lah. Korban diarak massa di sepanjang jalan, tampak diseret, ditendang dan nyaris ditelanjangi oleh warga," tuturnya. Setelah kejadian tersebut, pasangan itu langsung dinikahkan pada hari itu juga, di rumahnya. Disaksikan oleh para ninik mamak dan ratusan warga setempat.

Menurutnya persekusi itu dilakukan lantaran kekesalan warga terhadap prilaku mereka. "Tapi, mau gimana lagi, warga sudah tersulut emosinya. Karena ini kejadian kali kedua warga memergoki perempuan itu mesum bersama laki-laki yang sama di rumah tersebut," katanya.

Nova menambahkan, bahwa korban amukan massa itu merupakan warga Kecamatan Lubuksikaping. Sementara pria yang tertangkap basah sedang berduaan dengannya di kamar rumah itu adalah warganya. "Laki-laki tersebut warga disini (Ampanggadang), statusnya masih lajang. Sementara wanita itu, bernama MY (25), katanya berstatus janda. Dia warga Lubuksikaping," tutupnya.

(mond/okz)