Breaking News

12 Pasangan Mesum Lagi Asyik Ngamar Digerebek, Mayoritas ABG

D'On, Palu,- Satgas K5 Birobuli Selatan mengamankan 12 ABG bukan suami-istri dalam operasi pekat Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K5) Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan disiplin penerapan protokol Covid-19 ini gencar dilakukan.

Hasilnya tim satgas terdiri Tentara Nasional Indonesia (TNI), polisi, lembaga adat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamankan 12 orang pasangan bukan suami-istri berbuat asusila dan mesum serta tidak menerapkan protokol Covid-19 di salah satu penginapan di kelurahan tersebut.

"Sebagian besar masih anak baru gede (ABG) dan berdomisili di Kota Palu. Alasan mereka berada di dalam kamar hanya ngobrol dan tidak melakukan apa-apa. Hampir sebagian besar yang diamankan tidak memakai masker," ungkap Penanggung jawab Satgas K5 selaku Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba dilansir dari Antara, Minggu (25/10).

Ia menerangkan tim satgas melakukan operasi pekat sekaligus disiplin protokol Covid-19 di penginapan itu karena keresahan warga sekitar, sebab hampir setiap malam banyak ABG bermalam penginapan itu dan dicurigai menjadi tempat berbuat asusila dan mesum.

"Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kendaraan motor milik mereka kami tahan amankan. Mereka dipersilakan pulang dan kembali harus menghadap satgas K5 dan lembaga adat serta pihak kelurahan pada Senin pekan depan di kantor kelurahan," ujarnya.

Mereka, lanjutnya, akan diberikan pembinaan dan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatan tercela dan melanggar protokol Covid-19.

"Kami berharap langkah tersebut memberikan efek jera kepada mereka agar tidak diulangi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak berduaan apalagi di penginapan atau hotel dengan lawan jenis yang bukan pasangan atau keluarga," tutur dia.

Hisyam memastikan pihaknya bersama tim satgas akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa demi menciptakan kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan di wilayah itu.

Sementara itu pihaknya juga akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik penginapan yang membiarkan kegiatan asusila dan mesum di tempat. 

(mdk/did)