Akibat Terlilit Utang, 2 Remaja di Samarinda Dijual Teman ke Pria Hidung Belang
D'On, Samarinda (Kaltim),- Empat remaja di Samarinda, Kalimantan Timur, mendekam di penjara. Mereka ditangkap lantaran menjual dua temannya anak bawah umur, St (16) dan NS (15), ke pria hidung belang. NS diketahui masih seorang siswi SMA. Tarifnya, Rp 400 ribu-Rp 800 ribu sekali kencan.
Keempat remaja warga Samarinda itu diamankan kemarin. Mereka adalah FB (18), GN (18), RH (18), dan AC (18). Untuk GN, RH dan AC diamankan di Balikpapan. Sedangkan FB, remaja perempuan, diamankan di Samarinda.
Kasus itu terbongkar setelah orang tua kedua korban melapor ke Polresta Samarinda, Minggu (4/10), usai mencari dan menemukan putrinya ada di Balikpapan. Diketahui, kedua korban usai melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Balikpapan.
"Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo di kantornya Jalan Slamet Riyadi, Jumat (30/10).
Polisi mengamankan satu persatu dari keempat pelaku. Keempatnya berperan untuk menawarkan kedua korban ke pria hidung belang, sejak awal Oktober 2020 lalu.
"Mereka menawarkan di sekitar hotel. Ditawarkan lewat aplikasi Mi Chat. Kalau ada yang minat, gambar korban dikirimkan. Tarifnya Rp 400 ribu-Rp 800 ribu sekali kencan. Keempatnya ambil fee Rp 100 ribu. Kalau sepakat harga, korban ditemukan ke peminatnya," ujar Teguh.
"Keempat pelaku ini kerja serabutan. Mengenal korban karena lingkungan pertemanan. Semua terlibat ide untuk menawarkan korban. Jadi, ini motifnya ekonomi," tambah Teguh.
Sederetan barang bukti yang disita polisi antara lain adalah nota kamar hotel, uang tunai, handphone, serta slip transfer. Keempatnya ditetapkan tersangka, dengan pasal berlapis UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak serta UU No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Awalnya karena keduanya ini ada utang uang. Karena bingung bayarnya, jadi ya disepakati open BO aja," kata tersangka FB.
(mdk/cob)