Aksi Lempar Batu Warnai Penolakan UU Ciptaker di DPRD Sumbar
D'On, Padang (Sumbar),- Aksi Demo penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar, pada Rabu (7/10/2020), di warnai aksi pelemparan batu terhadap petugas kepolisian yang berjaga .
Dalam aksi demo tersebut nampak Koordinator aksi menyatakan sikap menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10/2020) silam.
Demonstran meminta agar ketua DPRD Sumbar menyampaikan tuntutan atau aspirasi mereka kepada pemerintah pusat untuk membatalkan UU Ciptaker yang sudah disahkan pada Senin (5/10/2020) malam.
Menanggapi tuntutan demonstran, Supardi Ketua DPRD Sumbar menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menolak terkait UU Cipta Kerja.
"Disahkanya UU Ciptaker ini merupakan wewenang legislator pusat. Namun apapun tuntutan adik-adik hari ini, akan kami follow up ke pusat," ujar Supardi.
Pernyataan itu kembali ditanggapi oleh peserta demo yang menyatakan bahwa hanya dua fraksi yang menolak pengesahan itu yakni fraksi Demokrat dan PKS. Sementara, Ketua DPRD sendiri merupakan dari fraksi yang menerima pengesahan UU. Menurut mereka, jika memang Ketua DPRD bersama barisan rakyat Indonesia, khususnya Sumbar, mestinya memperjuangkan kepentingan rakyatnya sendiri.
"Perlu dipahami, saya berdiri sebagai Ketua DPRD dan bukan sebagai partai. Saya maklumi secara pribadi, bahwa kita sama semua. Tapi, kita tidak ada kewenangan menerima ataupun menolak," sebut Supardi menjawab tuntutan pendemo.
Tak terima dengan penjelasan Ketua DPRD Sumbar, membuat emosi pendemo tak bisa dibendung, petugas yang berjaga dilempari batu, botol mineral bahkan serpihan kaca pun melayang ke arah petugas polisi yang berjaga.
Namun aksi anarkis pendemo berhasil dihalau petugas, dengan menggunakan tameng pelindung, Polisi secara perlahan mendorong mundur pendemo yang brutal kembali ke barisan pendemo lainnya yang memilih aksi damai ketimbang anarkis.
(mond)