Breaking News

Berakhir Damai, Guru Agama Cabul Hirup Udara Bebas


D'On, Palembang (Sumsel),- 
Guru agama yang mencabuli muridnya, WH (28) kembali dapat menghirup udara bebas karena dibebaskan polisi. Ada perdamaian dari keluarga korban yang menjadi alasannya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, keluarga korban memberikan maaf kepada pelaku sehingga kasusnya tidak dilanjutkan ke pengadilan. Perdamaian juga ditengahi pihak kepolisian.

"Benar, pelaku sudah dibebaskan karena ada perdamaian dengan pihak keluarga korban," ungkap Supriadi, Jumat (16/10).

Dikatakannya, perdamaian itu tidak menyalahi perundang-undangan. Kasus ini masuk dalam delik aduan sehingga sepanjang tidak ada laporan dari korban tidak ada permasalahan.

"Keluarga korban tidak ingin memperpanjang kasus ini dan tidak membuat laporan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, WH (28) melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya sendiri berinisial ZH (13). Modusnya menyuruh korban datang ke rumah untuk belajar pernapasan.

Lantaran kesal, keluarga korban menghajar pelaku hingga babak belur. Selanjutnya, dia diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kirim Pesan ke Murid

Peristiwa itu bermula saat pelaku mengirim pesan singkat kepada korban untuk datang ke rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10) pagi.

Pelaku mengiming-imingi korban belajar pernapasan. Tanpa menaruh curiga, keluarga mengantar korban ke rumah pelaku. Ketika itu situasi rumah sedang sepi dan korban hanya sendirian di sana.

Bukannya mengajari pernapasan, pelaku justru berbuat cabul terhadap korban. Setelah itu, dia menyuruhnya pulang dan meminta tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun.

Sesampai di rumah, korban menangis dan akhirnya menceritakannya ke orangtua. Tak terima, keluarga mencari pelaku dan langsung menghajarnya ketika bertemu.

Tersangka WH mengakui sudah merencanakan pencabulan dengan modus mengajari pernapasan. Pria yang sudah empat tahun mengajar ngaji itu mengajak korban datang sendirian ke rumahnya agar leluasa melancarkan aksinya.

"Saya akui sudah berbuat salah, saya suruh dia datang ke rumah untuk diajari pernapasan. Tapi saya khilaf," ungkap WH di Mapolrestabes Palembang.

Istri Hamil Tua Jadi Dalih

Dia berdalih tak bisa menahan nafsu karena istrinya sedang hamil sembilan bulan. Sementara korban baru dua bulan berguru kepadanya.

"Jujur saya tertarik dengan tubuhnya, beda dengan murid-murid yang lain. Istri saya lagi hamil tua, hampir lahiran," kata dia.

(mdk/rnd)