Berbuat Asusila, 10 Pasang Muda Mudi Terjaring Razia
D'On, Tasikmalaya (Jabar),- 10 pasangan muda-mudi di Kota Tasikmalaya terjaring razia karena kedapatan berbuat asusila di sejumlah hotel pada Jumat (23/10). Pasangan bukan suami istri pun langsung digiring halaman kantor Kecamatan Mangkubumi dan sempat menjadi tontonan warga.
Camat Mangkubumi, Dahlan Arifin mengatakan, pasangan muda-mudi tersebut terjaring razia yang dilakukan oleh aparat, unsur ulama dan tokoh masyarakat. "Ini adalah sinergitas dalam penerapan Perda Tata Nilai untuk meminimalisir perbuatan maksiat di wilayah kita," katanya.
Para muda-mudi yang terjaring, untuk langkah awal diberikan teguran. Namun kalau di kemudian hari terjaring lagi akan dilimpahkan ke Pemerintah Kota untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, tokoh agama di Kecamatan Mangkubumi, ustaz Yanyan Albayani menyebut bahwa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung seharusnya digunakan warga untuk bertobat, bukan berbuat maksiat.
"Namun kenyataannya di beberapa hotel masih ditemukan kegiatan maksiat. Di sana dengan pacarnya, selingkuhannya, juga dengan PSK," sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa mayoritas muda mudi yang terjaring mayoritas bukan warga Kecamatan Mangkubumi, namun dari luar kecamatan, bahkan luar Kota Tasikmalaya. “Seluruhnya bukanlah pasangan mahram. Bahkan sudah ada beberapa yang memiliki istri atau suami,” ungkapnya.
Dengan ditemukannya banyak pasangan muda-mudi yang berbuat asusila di hotel yang terletak di Kecamatan Mangkubumi, Yanyan menyebut, pihaknya akan menggelar rembuk dengan unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan. Nantinya, hotel-hotel yang sudah berulang kali membiarkan perbuatan asusila terjadi akan diberikan peringatan keras.
Seharusnya, menurut dia, manajemen hotel bisa lebih selektif dalam menerima tamu, sehingga perbuatan asusila tak sampai terjadi. "Ada beberapa hotel, ketika kita razia, selalu ada yang berzinah. Selepas ini, kami akan menyurati Pemkot agar meninjau ulang izin hotel yang nakal," tutupnya.
(mdk/ning/fik)