Disemprot Disinfektan, Gedung DPR RI Ditutup Dua Hari
D'On, Jakarta,- Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung yang ada Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis dan Jumat, 22-23 Oktober 2020. Seluruh kegiatan di Kompleks Parlemen Senayan dihentikan, sehingga PNS, pegawai dan tenaga ahli (TA) bekerja dari rumah (work from home), termasuk kegiatan peliputan.
"Iya, Kamis-Jumat, 22 dan 23 Oktober seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home karena akan dilakukan sterilisasi seluruh gedung, termasuk gedung Setjen DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi wartawan, Rabu 21 Oktober 2020 malam.
Menurut Indra, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh area Kompleks Parlemen Senayan steril sebelum memasuki masa sidang II DPR tahun 2020-2021 pada 9 November mendatang.
"Memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada tanggal 9 November ya," terang pejabat eselon I itu.
Sebelumnya, Sekjen DPR membuat Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh PNS, TA dan pegawai yang ada di Kompleks Parlemen Senayan, serta pimpinan mitra kerja DPR (kementerian/lembaga) yang memberitahukan bahwa Gedung DPR ditutup selama 2 hari.
Ada juga surat edaran dari Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Y.O.I. Tahapari. Bahwa, sehubungan akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada Kamis dan Junat, 22 dan 23 Oktober 2020 di seluruh Gedung Kawasan Kompleks DPR RI, maka diberitahukan mepada seluruh wartawan di lingkungan Kompleks DPR RI agar dapat menyesuaikan.
(Ari/okz)