Ganjal Mesin ATM, 4 Pelaku Raup Puluhan Juta Rupiah
D'On, Bandung (Jabar),- Empat pelaku pencurian modus ganjal mesin ATM di Bandung berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Kedua pelaku ditembak lantaran melawan petugas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, empat pelaku yang ditangkap berinisial AM, AI, AR dan AS. Pelaku AR dan AI terpaksa ditembak kakinya.
Ulung menjelaskan, empat pelaku itu diamankan setelah melakukan aksi pencurian modus ganjal ATM di Jalan Djundjunan dan Jalan Cijambe Kota Bandung. Mereka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan batang korek api dan tusuk gigi.
Setelah para pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya, polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut hingga pelaku berhasil diamankan. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa uang puluhan juta rupiah dari para korban.
"Dari TKP di Jalan Djundjunan, pelaku mendapat sebanyak Rp25 juta, sudah diambil, dan di Cijambe sebanyak Rp30 juta," kata Ulung, Minggu (11/10). Dikutip dari Antara.
Dia mengatakan polisi melakukan pengembangan terkait potensi adanya korban lain akibat aksi para pelaku. Karena berdasarkan penyelidikan, pelaku melakukan aksinya di kota-kota lain seperti Denpasar dan Tangerang.
"Kami masih melakukan pengembangan. Sambil menunggu apakah ada korban lainnya," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 40 kartu ATM hasil curian maupun kartu ATM palsu dari berbagai bank.
Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman masing-masing tujuh tahun penjara.
(cob/mdk)