Breaking News

Heboh! Loncat dari Mobil, Pasien Covid-19 Lari Kekerumunan Pendemo

D'On, Jakarta,- Pemilik panti pijat, E (34) nekat melarikan diri saat hendak dibawa ke RSD Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi. E merupakan pemilik panti pijat yang diamankan, setelah digerebek Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk. Saat dilakukan tes swab, E dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan, peristiwa kaburnya E itu terjadi pada Kamis 8 Oktober 2020. Saat itu E dan 7 karyawannya yang terpapar Covid-19 hendak dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk jalani isolasi.

Namun saat ambulans melintasi kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, E yang berada di baris kedua nekat membuka pintu dan melarikan diri. Ia kemudian membaur dengan pendemo UU Cipta Kerja dan menghilang dalam kerumunan.

Hingga berita ditulis, E tak kunjung ditemukan. Sementara pihak panti sendiri telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.

"Dia loncat di kerumunan massa saat mobil jalan pelan karena jalanan dipenuhi massa pendemo," ucap Susan, Selasa (20/10/2020).

Susan menjelaskan, E diketahui positif Covid-19 dari hasil tes swab, setelah Tiga Pilar Kebon Jeruk menggerebek panti pijat Wijaya karena beroperasi di masa PSBB. Saat itu, ada 11 wanita selain E, yang diamankan. Mereka diketahui adalah terapis.

Dari 11 orang wanita yang terjaring dan dibawa ke Panti Sosial Bina Karya Wanita, 8 di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Sementara satu lagi dinyatakan positif Covid-19 dan positif HIV Aids.

Susan menjelaskan, setelah keluar hasil swab test pada Rabu (7/10), pihaknya langsung menghubungi Wisma Atlet Kemayoran untuk proses evakuasi. Barulah keesokan harinya, 8 wanita yang positif Covid-19 itu dievakuasi ke Wisma Atlet menggunakan ambulans.

"Saat di perjalanan itulah, tepatnya di kawasan Sawah Besar saat mobil kejebak macet, E ini kabur," ucap Susan.

Sementara E kabur, ketujuh wanita lainnya tetap menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran. Sedangkan yang positif Covid-19 dan HIV Aids berinisial S (20) dibawa ke RSDK Duren Sawit karena harus dipisahkan.

Susan mengatakan, setelah sepekan menjalani isolasi di Wisma Atlet, ketujuh wanita tersebut telah dinyatakan sembuh.

Proses pemulangan para wanita itu dari Wisma Altet menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinsos dan dikawal anggota Polisi dan TNI agar tak terulang insiden serupa.

"Untuk yang di RSDK Duren Sawit, juga sudah sembuh dari Covid-19, namun masih harus mendapat perawatan mengenai HIV yang diderita," ucap Susan.

Setelah dinyatakan sembuh, kata Susan, para wanita itu tetap harus menjalani pembinaan di panti sosial minimal selama satu tahun agar mereka nantinya tak kembali terjerumus ke pekerjaan semula.

(mond/okz)