Breaking News

Kekerasan Terhadap Wartawan, Sejumlah Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng


D'On, Palu (Sulteng),- 
Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memeriksa sejumlah anggota kepolisian, terkait laporan tindak kekerasan terhadap seorang jurnalis perempuan saat meliput aksi unjuk rasa di Palu, Kamis (8/10).

Dikutip dari Antara, menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, Propam masih mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa sejumlah anggota kepolisian.

Jurnalis perempuan di Palu, Alsih Marselina, telah melaporkan menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan saat melakukan liputan aksi unjuk rasa Omnibus Law di Palu pada 8 Oktober 2020.

Korban Alsih, menyatakan terus melanjutkan perkara yang menimpanya sampai pada proses hukum.

"Saya akan meneruskan perkara ini sampai kepada tahap pengadilan, karena saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Jangan sampai terjadi lagi kepada wartawan lain ke depannya," kata Alsih, Rabu (14/10).

Sejumlah organisasi profesi Jurnalis yang ada di Kota Palu, seperti AJI Palu, IJTI Sulteng dan PFI mengecam keras kasus kekerasan terhadap jurnalis ini, dan meminta untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. 

(IL/cob/mdk)