Kesal Diejek Punya Kelamin Kecil, Suami Laporkan Istri ke Polisi
D'On, Probolinggo (Jatim),- Satreskrim Polres Probolinggo Kota tengah dalami kasus pencemaran nama baik, atas laporan pria berinisial H (46) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Diketahui, H yang merupakan ASN Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya sendiri, karena dianggap membongkar aib suaminya, yakni memiliki kelamin kecil dan tak kuat di ranjang.
Gosip itu pun menyebar hingga ke tempat kerja pelapor dan pasar tradisional. Tak kuat menahan malu, ia pun melaporkan istrinya sendiri ke polisi.
Kanit IV Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdianto menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut beberapa hari lalu.
Pelapor melaporkan istrinya sendiri, wanita berinisial P (46) dan seorang lagi berinisial NH. "Dalam laporannya, terlapor merasa dicemarkan oleh P dan NH," ujar Joko.
Joko menambahkan, polisi tak bisa membeberkan detail laporan, guna menjaga privasi dari pelapor. Jika laporan ini berlanjut ke meja hijau, persidangan pun akan digelar tertutup.
"Kita lakukan penyidikan dan akan memanggil beberapa saksi-saksi, dan waktunya masih kita jadwalkan, intinya secepatnya," tutupnya.
(kha/okz)