Breaking News

Kesal Tak Dibayar Usai Berhubungan Badan, Vina Bawa Kabur Motor Teman Kencan


D'On, Palembang (Sumsel),
- Polisi meringkus seorang wanita, Herlina alias Vina (30) karena kasus penggelapan sepeda motor. Pelaku kesal, korban bernama Jeni Abdullah (38) tidak membayar sejumlah uang setelah berkencan dengannya.

Peristiwa itu berawal saat keduanya bertemu di salah satu tempat hiburan di Palembang, Senin (14/9). Setelah berkenalan, keduanya sepakat melanjutkan kedekatan mereka dengan berkencan di indekost di kawasan Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Di kamar sewaan, keduanya melakukan hubungan badan. Setelah itu, pelaku meminta uang Rp 800 ribu sebagai jasa pelayanannya. Namun, korban tak bersedia memberikan.

Kesal tak dapat bayaran, pelaku memanfaatkan situasi untuk membawa kabur barang berharga korban. Begitu korban terlelap tidur, pelaku meninggalkannya dan mengunci kamar kos dari luar lalu melarikan sepeda motor jenis Yamaha Nmax.

Tersangka Herlina mengaku awalnya tak memiliki niat berbuat kejahatan. Emosinya terpancing ketika korban enggan memberikannya sejumlah uang.

"Waktu itu kami sama-sama mabuk. Begitu saya minta duit dia tidak mau, makanya saya bawa lari motornya saat dia tidur, kamar saya kunci dari luar," ungkap tersangka Herlina di Mapolsek Sukarami Palembang, Rabu (30/9).

Tersangka pulang ke rumahnya di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, lalu menyuruh orang menjualkan motor itu. Alhasil motor terjual seharga Rp5 juta dan dia berdalih hanya kebagian Rp 500 ribu.

"Lumayanlah, dari pada tidak dapat sama sekali," kata dia.

Lebih sepekan menikmati hasil kejahatan, tersangka diringkus polisitanpa perlawanan di rumahnya. Tersangka pun mengakui semua perbuatannya dan baru menyesal.

Kapolsek Sukarami Palembang AKP Satria Dwi Darma mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana minimal empat tahun penjara.

"Tersangka kesal pelayanannya tidak dibayar korban. Tapi masih kami kembangkan untuk mengetahui apakah ini motif baru pencurian atau lainnya," kata Satria. 

(mdk/fik)