Breaking News

Kian Mesra, RI-Tiongkok Sepakat Tinggalkan Dolar AS


D'On, Jakarta,- 
Gubernur People’s Bank of China (PBC) Yi Gang dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah menyepakati pembentukan kerangka kerja sama, untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS).

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman pada Rabu, 30 September 2020.

"Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang," tulis BI dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

1. Indonesia dan Tiongkok sepakat menggunakan Rupiah dan Yuan dalam transaksi perdagangan

People’s Bank of China dan Bank Indonesia sepakat mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung. Hal tersebut meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang Yuan dan Rupiah.

"Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Tiongkok dan Indonesia," bunyi keterangan tersebut.

2. RI-Tiongkok kian mesra lewat kerja sama keuangan bilateral

Kolaborasi antara People’s Bank of China dan Bank Indonesia ini penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia.

Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.

3. Jepang dan Indonesia sudah lebih dulu tinggalkan dolar

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan Jepang dan Bank Indonesia pada 31 Agustus 2020, secara resmi memulai implementasi kerangka kerja untuk mendorong penggunaan mata uang lokal, dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang. Itu artinya, transaksi perdagangan dan investasi kedua negara tersebut akan menggunakan yen dan rupiah.

Kerangka kerja ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang, pada 5 Desember 2019.

"Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas, dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung di antara kedua negara," tulis BI.

(IDN/mond)