Moeldoko: Pemberhentian Gatot Nurmantyo Bukan Kasuistis Tapi Pertimbangan Komprehensif
D'On, Jakarta,- Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyinggung manuver juniornya Gatot Nurmantyo, baru-baru ini. Menurut Moeldoko, pemberhentian Gatot sebagai Panglima TNI dipastikan bukan gara-gara yang bersangkutan menginginkan pemutaran film G30S-PKI. Moeldoko melihat, alasan yang dibuat oleh Gatot hanya pendapat pribadi.
"Tentang pencopotannya, itu pendapat subjektif. Karena itu penilaian subjektif ya boleh-boleh saja, sejauh itu perasaan. Tapi perasaan itu belum tentu sesuai dengan yang dipikirkan oleh pimpinannya," kata Moeldoko, Kamis, 1 Oktober 2020.
Moeldoko bilang, pergantian pucuk pimpinan di tubuh militer sudah melalui berbagai pertimbangan. Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI kemudian digantikan Gatot, berpandangan aksi juniornya di militer itu adalah hasrat kepentingan pribadi yang lebih ditonjolkan.
"(Pemberhentian) bukan hanya pertimbangan kasuistis tetapi pertimbangan yang lebih komprehensif," kata Moeldoko.
Diberitakan sebelumnya, pemberhentian Gatot dan kemudian digantikan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi perbincangan kembali. Isu dimunculkan Gatot sendiri. Namun, Mayor Jenderal TNI (purnawirawan) Tubagus Hasanuddin alias TB Hasanuddin, mantan ajudan presiden B.J. Habibie, buka-bukaan tentang sebab Jenderal (purnawirawan) Gatot Nurmantyo dicopot dari jabatannya sebagai panglima TNI di masa Presiden Joko Widodo.
TB Hasanuddin sekalian membantah klaim Gatot bahwa sang jenderal diberhentikan akibat membuat gerakan atau seruan menonton bersama film Gerakan 30 September atau G-30-S/PKI.
Pemecatan Gatot, katanya, tidak ada hubungannya dengan ajakan menonton film G-30-S/PKI seperti yang diceritakan. Gatot saat itu diberhentikan murni karena telah memasuki masa pensiun sebagai prajurit TNI.
"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya, dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis, 24 September 2020.
Hal yang sama juga dikatakan, Fadli Zon yang saat pemberhentian Gatot menjabat sebagai Plt Ketua DPR RI. Sepengetahuan dia, Gatot diganti karena telah memasuki masa pensiun.
"Waktu itu saya menjabat Plt Ketua DPR menerima surat penggantian Pak Gatot dari Mensesneg RI di ruang kerja saya. Tak ada alasan spesifik kenapa diganti cukup mendadak. Namun Pak Gatot memang memasuki usia pensiun dalam beberapa bulan waktu itu," kata Fadli, Kamis, 23 September 2020.
(mond/VV)