Breaking News

Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Belum Ditandatangani Presiden Jokowi

D'On, Jakarta,- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah tidak lama lagi akan segera mengundangkan UU Cipta Kerja. Ia menyebut kalau UU Cipta Kerja belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

"Tinggal menunggu waktu. Dalam beberapa saat ditandatangani oleh beliau [Jokowi] segera diundangkan dalam lembar negara," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Moeldoko mengaku pemerintah terus berusaha berkomunikasi dengan semua pihak agar UU Cipta Kerja diterima. Hingga saat ini, komunikasi pun terus dibangun dengan semua pihak.

Terkait sindiran Presiden Jokowi tentang buruknya komunikasi publik dalam UU Cipta Kerja, Moeldoko menyebut Indonesia sedang memasuki masa disrupsi informasi.

Ia menyebut media sosial sudah melampaui imajinasi pemerintah hingga Moeldoko mengatakan, "Di situlah kita kadang-kadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks."

Sebagai catatan, pada Senin (19/10/2020) lalu, Presiden Jokowi menyinggung soal sosialiasi UU Cipta Kerja dalam pembahasan sosialisasi vaksinasi COVID-19. Presiden meminta komunikasi publik vaksinasi harus dikelola lebih baik agar tidak seperti UU Cipta Kerja yang menimbulkan gelombang demonstrasi sipil hingga sekarang.

Meski ada tantangan, Moeldoko menyebut pemerintah berusaha memperbaiki diri. Ia pun menyebut kritik maupun sindiran Presiden Jokowi sebagai sebuah teguran.

"Kami diberitahu oleh Presiden bahwa komunikasi publik kita sungguh sangat jelek. Untuk itu, ini masukan dari luar maupun teguran dari presiden kita segera berbenah diri untuk perbaikan ke depan lebih baik," kata Moeldoko.

Sejak awal disahkan oleh DPR pada 5 Oktober, gelombang demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja tetap berlangsung bertepatan satu tahun Joko Widodo-Ma’ruf Amin, kemarin.

Bersamaan dengan demo 20 Oktober, polisi menyatakan belasan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memicu kerusuhan lewat media sosial. Larangan turun ke jalan juga berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Para mahasiswa dan dosen diminta fokus mengkaji di kampus saja tanpa perlu demo.

Imbauan itu bertolak belakang dengan suara dosen yang menyeru pembangkangan sipil karena omnibus law dibuat tanpa berpihak kepada rakyat. Kendati ada larangan hingga penangkapan, ‘pembangkangan sipil berskala besar’ tetap terjadi.

(tirto)