Breaking News

Ngaku Polisi, Pria ini Berhasil Tipu 3 Orang Pelajar


D'On, Jateng,-
Mengaku sebagai anggota polisi, seorang lelaki berinisial ENA (36) alias Ari alias Indra Warga Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal berhasil memperdayai tiga orang pelajar di Banjarnegara.

Tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual mie Ayam dan minuman ini berpura-pura akan meminjam Handphone milik tiga pelajar, namun akhirnya malah dibawa kabur.

Kasat Reskrim AKP Ahmad Nurokhim mengungkapkan, pelaku bertemu dengan para korban yang tengah berolahraga di padang golf Desa Tapen, Wanadadi Banjarnegara.

“Modusnya, saat berkenalan, tersangka mengaku sebagai anggota polisi. Tersangka kemudian meminjam HP korban dengan alasan untuk mengecek lokasi melalui aplikasi google map. Setelah berhasil dikuasai, tersangka malah kabur menggunakan sepeda motor,” kata Kasatreskrim AKP Ahmad Nurokhim, Sabtu (3/10).

Kasatreskrim AKP Ahmad Nurokhim menjelaskan, kejadian bermula saat korban AYH (12), VHSB (13), dan SMI (12) sedang olahraga di komplek padang golf Desa Tapen, Kecamatan Wanadadi, kemudian didatangi oleh seorang laki-laki mengaku bernama Indra.

“Setelah 3 HP milik korban dikuasai, dengan alasan akan mencari sinyal, tersangka mengajak korban bergeser ke pertigaan jalan raya Tapen, namun saat korban berjalan, pelaku malah pergi mendahului dan meninggalkan korban dengan sepeda motor Vario. Setelah ditunggu, pelaku tak kunjung kembali,” kata AKP Ahmad Nurokhim.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,7 Juta yang terdiri tiga buah HP merk Vivo Y91c, Infinix Smart 4 dan handphone merk Oppo A12.

“Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Ahmad Nurokhim.

(dhe/pojoksatu)