Osman Ayub: KPU dan Bawaslu Keliru Memahami Demokrasi
D'On, Padang,- Aksi penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Serentak 2020, khususnya di Kota Padang dalam dua hari terakhir ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Padang.
"Kita bukan tidak taat dengan aturan yang berlaku, tapi kita perlu juga mengkritik dan meluruskan aturan yang dibuat KPU dan Bawaslu tersebut. Menurut saya, mereka telah keliru dalam memahami demokrasi," ungkap Osman Ayub ketika di wawancarai, di Posko Pemenangan FAGE (Fakhrizal-Genius Umar) di Kuranji, Selasa (13/10/2020) malam.
Osman menilai, yang namanya alek Pemilu itu seperti Pileg, Pilpres maupun Pilkada merupakan sebuah pesta demokrasi rakyat.
"Yang namanya orang berpesta sudah pasti akan dibikin semeriah mungkin oleh yang punya alek supaya orang banyak tahu. Begitu pula dengan pesta demokrasi seperti Pilkada ini bagaimana masyarakat bisa tahu dan merasakan semaraknya sebuah pesta tersebut," paparnya menjelaskan.
"Kalau belum apa-apa sudah dilarang. Ini tidak boleh, itu tidak boleh, kenapa tidak disuruh saja masyarakat berdo'a di rumahnya masing-masing," sambung Ketua Partai Nasdem Kota Padang itu dengan nada agak kesal.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Partai Golkar Kota Padang, Zulhardi Z Latief.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu telah kebablasan dalam membuat aturan main, sehingga semarak dan makna demokrasi rakyat jadi hilang.
"Kalau tujuan KPU dan Bawslu untuk menjaga keindahan kota atau menghemat biaya, tidak usah pakai-pakai tahapan Pemilu segala. Setelah ditetapkan pasangan calon, langsung saja suruh rakyat mencoblos ke TPS dan tak usah pakai masa kampanye atau sosialisasi," kritik buya, panggilan akrab anggota DPRD Padang dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Oleh sebab itu, ia minta KPU dan Bawaslu juga harus arif dan bijaksana. Tanpa sosialisasi yang maksimal ke masyarakat, tentu si calon pemimpin yang akan dipilih tidak akan dikenal oleh masyarakat latar belakang dan pengalamannya, termasuk visi dan misinya.
(noa)