Breaking News

Pembunuh Bocah Rangga yang Halangi Ibunya Diperkosa, Tewas dalam Sel Tahanan

D'On, Aceh,- Samsul Bahri (41), pria yang membunuh Rangga, bocah yang mencoba menolong ibunya saat diperkosa di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dikabarkan tewas dalam tahanan, Minggu dini hari (18/10/2020).


Samsul Bahri disebut-sebut sakit karena tak mau makan dan minum sejak ditahan. Meninggal Samsul membuat proses hukum terhadap residivis kasus pembunuhan itu terpaksa terhenti.


Seperti diketahui, Samsul membunuh Rangga saat bocah itu mencoba menghalanginya memperkosa ibu si anak. Dia membacok bocah SD itu berkali-kali hingga tewas. 


Rangga dimasukkan ke dalam karung goni, sementara ibunya diikat dan diperkosa di kebun sawit. DN sudah menjerit berkali-kali meminta tolong, namun karena lokasi tempat tinggalnya jauh dari pemukiman penduduk, warga baru mengetahui peristiwa itu setelah subuh.


Setelah memuaskan nafsu bejatnya, Samsul melarikan diri. Samsul akhirnya ditangkap saat bersembunyi di sekitar kediamannya oleh petugas Polres Langsa, Minggu (11/10/2020) pagi.


Saat kejadian, suami DN sedang berada di luar rumah untuk mencari ikan di sungai. Tiba-tiba, seorang pria bernama Samsul masuk dan memperkosa DN. Korban sempat melawan, namun malah dibacok oleh pelaku di bagian tangan.


Dalam waktu 2x24 jam sejak dibuang oleh Samsul, jenazah Rangga ditemukan di sungai yang mengalir di dekat rumahnya di Desa Alue Gadeng. 


Jenazahnya ditemukan oleh seorang nelayan yang tengah mencari ikan dengan sekoci di sungai tersebut. Naluri manusiawi nelayan itu mendorongnya untuk mengangkut jasad Rangga ke sekocinya dan melaporkannya ke petugas SAR yang dalam dua hari terakhir sibuk mencari korban.


Saat dibawa ke RS Langsa untuk divisum, terlihat pada jenazah korban terdapat luka menganga di bagian leher, dagu. Bahkan jari kelingkingnya yang sebelah kiri sudah tidak ada, diduga dipotong oleh pelaku.

(mond/IZ)