Pesta Miras Warnai Reuni SMA 30 Pria dan 3 Wanita Digerebek di Villa
D'On, Bogor (Jabar),- Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor menggerebek puluhan pria dan wanita yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras). Selain miras, polisi juga menemukan tiga linting ganja serta obat-obatan.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga, soal puluhan orang diduga sedang merayakan reuni SMA sambil pesta miras.
Menurut keterangan penjaga vila, Lia, awalnya 30 orang pria dan 3 wanita itu bermaksud menggelar reuni dan menyewa vila. Penjaga juga tidak mengetahui jika mereka membawa miras.
Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam mengatakan, saat diamankan, puluhan pelaku berdalih sedang mengikuti reunian sekolah. Mereka kemudian digelandang petugas ke Mapolsek Ciampea guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat kami cek, mereka ternyata sedang melaksanakan pesta miras. Jadi reuni sambil minum-minuman keras. Kami tindak ini untuk memutus penyebaran Covid-19 dan pelanggaran yang bersifat melanggar perda," kata Andri, Sabtu (3/10/2020).
Dalam penggerekan tersebut, petugas menemukan 50 gelas plastik miras dan 10 botol miras oplosan yang belum dibuka. Petugas juga menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan tiga linting ganja siap hisap, satu strip obat keras dalam daftar G jenis trieksprilil.
"Kami menerapkan disipilin 3M dan 1T. Tempat ini sedikit mencurigakan, kami lihat banyak motor terparkir, sehigga kami cek, ternyata kami cek ini ada pesta reunian," ucapnya.
(qlh)