Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Suciwati Minta Kasus Munir Tidak Berhenti
D'On, Jakarta,- Istri dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib,Suciwati menyatakan, turut berdukacita atas meninggalnya Pollycarpus, mantan terpidana pembunuhan Munir. Dia menilai meskipun Pollycarpus telah meninggal dunia, namun penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum.
"Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Pollycarpus telah meninggal," katanya dilansir dari Liputan6.com, Sabtu (17/10).
Dia mengungkapkan, kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan yang biasa tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan sejumlah pihak.
Suciwati juga menyebut penyelesaian kasus Munir hanyalah janji pemerintah saja. Sebab hingga saat ini, lanjut dia kasus tersebut belum diselesaikan dengan tuntas.
"Kami memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena meninggalnya Pollycarpus. Tetapi lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas," jelasnya.
Sebelumnya, Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, meninggal dunia pada Sabtu (17/10). Pollycarpus meninggal diduga karena terpapar Covid-19.
Menurut keterangan istri almarhum, jenazah Pollycarpus akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pasien meninggal Covid-19, Minggu, 18 Oktober 2020.
"Iya, pemakaman besok jam 7 pagi,"ungkap Hera, istri almarhum Pollycarpus, Sabtu (17/10).
Pemakaman Pollycarpus akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, tidak akan dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan, melainkan langsung dibawa pihak rumah sakit menuju pemakaman yang sudah ditunjuk pemerintah.
"Tapi seluruh keluarga standby di RSPP, untuk pemakaman besok pagi," jelas Hera.
(mond/mdk)