Proyektil Peluru di Tubuh Tersangka Narkoba Kompol IZ Sudah Diangkat
D'On, Pekanbaru (Riau),- Pihak dokter Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau melakukan operasi pengambilan proyektil peluru di tubuh Kompol IZ. Setelah pengambilan, perwira polisi ini masih butuh pemulihan sebelum diserahkan ke Polda Riau.
"Ini baru selesai operasi pengambilan proyektilnya," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Polda Riau, AKBP Agung Hadi Wijanarko Minggu (25/10/2020).
Dia menjelaskan Kompol IZ terkena tembakan di bagian bahunya. Usai operasi, perwira menengah yang selama ini berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau butuh pemulihan.
"Hanya satu peluru yakni di bagian bahu. Sekarang masih dalam proses pemulihan satu atau dua hari pascaoperasi," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen, Agung Setya Imam Effendy menegaskan akan menindak tegas Kompol IZ yang terlibat peredaran narkoba 16 Kg sabu. Selain pidana hukum, Kompol IZ akan dikenai sanksi pemecatan yakni PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Kapolda Riau menilai anak buahnya itu sebagai penghianat bangsa.
Kompol IZ ditangkap bersama rekannya HW (51). Mereka sudah dikuntit petugas dari Jalan Parit Indah Pekanbaru pada 23 Oktober 2020, malam. Kemudian, petugas menabrak mobil Blazer yang dikemudikan mereka saat berada di Jalan Arifin Ahcmad agar berhenti. Namun, keduanya tidak mau berhenti dan malah tancap gas.
Petugas pun menembak ke bagian dalam mobil dan mengenai Kompol IZ. Namun, mereka masih berusaha lari, dan akhirnya kendaraan terhenti setelah menabrak kendaraan lain di Jalan Arengka. Dari keduanya diamankan 16 Kg sabu yang dimasukkan dalam dua tas ransel.
(Ari/okz)