Putus Mata Rantai Covid-19, Satpol PP Kota Padang Sasar Perkantoran
D'On, Padang,- Positif corona di klaster perkantoran membuat Pemerintah Kota Padang mengambil sikap. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Alfiadi langsung turun kelapangan dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan perkantoran dalam penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
Alfiadi mejelaskan, pemerintahan kota Padang dalam memastikan protokol kesehatan benar benar di terapkan di perkantoran, maka perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan, seperti penyediaan alat cuci tangan dipintu-pintu masuk perkantoran, susunan bagaimana personil yang bekerja atau staff apakah sudah melakukan Social Distancing, dan tidak kalah pentingnya pengunan masker.
"Kita sudah sampaikan sebelumnya, dengan adanya pemetaan zona terpapar. Hari ini ada 12 perkantoran yang sudah kita awasi dan diperiksa. Maksud dan tujuan kami melakukan pengawasan supaya instansi-instansi itu sehat dan bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan benar. Kerja sama ini penting agar klaster perkantoran terhadap pandemi Covid-19 segera berakhir," ujarnya saat ditanyai awak media di Lapangan, Selasa (13/10/2020).
Selain itu, pihak perkantoran diminta tidak menganggap pengawasan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan petugas sebagai momok. Sebab klaster yang tumbuh hari ini adalah klaster perkantoran, jadi dibutuhkan kerjasama untuk membuat lingkungan perkantoran terus sehat, bisa beraktivitas, dan produktif kembali.
"Kita di ASN itu merupakan sebagian dari contah juga untuk masyarakat kita, pengawasan ini akan terus dilakukan di perkantoran-perkantoran, baik BUMN maupun BUMD, jika kedepannya ada yang ditemukan kedepantan tidak menerapkan Protokol Kesehatan, akan ditindak dan diproses secara aturan yg ada dan diserahkan serta dilaporkan ke pimpinan untuk kebijakkan selanjutnya," harap Alfiadi.
(tambo)