Breaking News

Satpol PP Kota Padang Dirikan Pos Pengawasan AKB


D'On, Padang,-
Seperti diketahui, Kota Padang masih berstatus zona merah atau resiko tingkat penular Covid-19 yang cukup tinggi. Sosialisasi hingga Operasi yustisi seperti razia bagi masyarakat yang tidak memakai masker telah sering dilakukan tim gabungan Satpol PP dan Polresta Padang. Kamis (1/10/2020). 


Alfiadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mendirikan posko-posko pengawasan, satu posko di Jalan Khatib Sulaiman dan satu posko di Jalan Sawahan.


"Tujuan posko ini untuk melakukan pengawasan, baik pengawasan Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum maupun pengawasan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru dimasa Pandemi di Kota Padang."jelas Alfiadi.


Sebanyak 20 personil setiap hari akan ditugaskan di posko pengawasan tersebut dari pagi hingga malam, dengan harapan masyarakat benar-benar mematuhi aturan yang sudah berlaku.


Dirinya berharap, agar masyarakat benar-benar patuh dan taat dalam aturan yang berlaku, serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.


"Kami tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat, agar selalu patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku, apalagi sekarang dimasa pandemi. Jangan sampai nanti masyarakat terkena Pidana dikarenakan tidak mengikuti protokol kesehatan, karena Perdanya AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) Sudah di review dan pengesahan Kemendagri," harapnya.


Selain itu dirinya juga menghimbau agar masyarakat selalu mengunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan setiap beraktifitas di luar rumah, karena dengan cara itulah kita bisa terbebas dari wabah Virus Corona di Kota Padang.


"Kami pun menghimbau agar seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Padang agar kita terbebas dari Wabah Virus Corona ini, maka terapkanlah Protokol Kesehatan, seperti hal nya wajib memakai Masker ketika keluar rumah, menjaga jarak serta sering mencuci tangan dan jaga kebersihan,  peningkatan imun, istirahat yang cukup dan Berdo'a kepada Allah agar wabah ini cepat hilang", himbau Alfiadi.

(mond/hms satpol PP)