Breaking News

Satpol PP Padang Bentuk Tim Duta Perubahan Perilaku

D'On, Padang,- Berdasarkan Surat Tugas Penanganan Covid-19 nomor 38/D-IV/RR.03-SATGAS-01/10/2020 dan Surat Permendagri nomor 331.1/3044/BAK perihal dukungan Satpol PP di 57 Kabupaten / Kota se Indonesia untuk mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat. Agar Satpol PP Padang membentuk Tim Khusus yang diberi nama DPP (Duta Perubahan Perilaku).


"Berdasarkan surat Permendagri kita sudah bentuk Tim khusus yang berjumlah 25 orang sebagai Duta Perubahan Perilaku, seperti instruksi pimpinan mereka bertugas melakukan patroli pengawasan setiap hari, menegur dan mencatat KTP setiap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan setiap saat di Kota Padang serta melakukan sosialisasi 3 M kepada seluruh masyarakat di ruangan publik," Ucap Alfiadi Kasat Pol PP Kota Padang. Rabu (21/10/2020).


Selain itu Alfiadi menjelaskan, ini adalah salah satu upaya Pemerintah dalam melaksanakan percepatan penangan Covid-19 di Kota Padang dan berharap nantinya Kota Padang kembali kepada zona Hijau. 


"Dengan waktu dekat Duta Perubahan Perilaku juga akan dibekali dengan Aplikasi Penanganan Covid-19 oleh Kemendagri untuk melaporkan semua kegiatan dan aktifitas masyarakat, baik yang sudah mengikuti protokol maupun yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu sendiri", kata Alfiadi.


Dirinya sangat berharap, untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Padang dan mengembalikan kepada Zona Hijau, tidak bisa dilakukan oleh petugas saja, namun sangat dibutuhkan peran aktif seluruh masyarakat Kota Padang, agar benar-benar melaksanakan protokol kesehatan.


"inilah langkah yang tepat yang harus kita lakukan saat ini, mengikuti protokol kesehatan dengan benar," harapnya.

(hms)