Breaking News

Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Pembakar Janda Berhasil Diringkus

D'On, Kulonprogo (DIY),- Petugas gabungan Polres Kulonprogo berhasil membekuk Agus Trikoyopari Suda (54), warga Sentolo, Kulonprogo pelaku yang membakar seorang janda

hingga tewas. Pelaku ditangkap di sekitar Pasar Cikli di Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kamis (29/10/2020).

“Sekitar pukul 08.00 WIB tadi kami berhasil menangkap DPO dalam kasus pembakaran janda,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry, Kamis (29/10/2020).

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Polsek Pengasih terkait keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan Polsek Nanggulan dan Satreskrim Polres Kulonprogo. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku akhirnya ditangkap petugas saat melintas di dekat Pasar Cikli.

“Dari pemeriksaan sementara dia mengakui telah membakar korban,” katanya.

Agus Trikoyopari Sudo telah ditetapkan menjadi DPO karena diduga telah melakukan penyiraman bensin dan membakar korban, Catur Atminingsih (51) warga Banyuroto, Nanggulan, Kulonprogo pada 5 September 2020. Polisi menetapkannya sebagai DPO setelah keterangan dari korban dan sejumlah saksi mengarah kepadanya. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sudah kabur dan dinyatakan sebagai DPO.

Akibat pembakaran ini, korban mengalami luka bakar hingga 50 persen. Korban menjalani perawatan medis di RSUD Wates. Selang 60 hari korban meninggal dunia di RSUD Wates pada 17 Oktober.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai pelaku saat membakar korban.

“Kami masih memeriksa pelaku, untuk mengungkap motifnya,” ucapnya.

(qlh/okz)