Sempat Viral 4 Oknum Satpol PP yang Peras Pengemis Ditangkap Polisi
D'On, Batam (Kepri),- Viral di media sosial video tentang empat oknum Satpol PP diduga memeras penyandang disabilitas yang mengemis di Kota Batam. Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya petugas Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat oknum yang diduga bertugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Pemkot Batam. Mereka yang diamankan yakni pria berinisial MR, S, KS dan JP.
Penangkapan empat oknum petugas Satpol PP BKO Dinsos Kota Batam itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno di Mapolda Kepri, Rabu (21/10/20).
"Empat orang ini oknum Satpol PP yang ditugaskan di Dinsos PM untuk melakukan kegiatan penertiban atau penegakan hukum terhadap peraturan aaerah,” kata Arie.
Polisi terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan empat oknum tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan terkait viralnya aksi pemerasan yang mereka lakukan.
Sebelum ditangkap polisi, netizen dihebohkan dengan beredaranya video yang viral. Video itu awalnya diunggah di akun YouTube Ferry Kesuma pada Minggu 18 Oktober 20. Hingga saat ini rekaman tersebut telah ditonton lebih dari 130 ribu kali.
Arie mengatakan, dari hasil penyelidikan, empat oknum Satpop PP itu kerap mengamankan beberapa orang pengemis. Salah satunya bernama Selamat, pengemis yang sering mangkal di simpang lampu merah dekat Universitas Internasional Batam (UIB), Baloi.
"Saat hendak diamankan, Pak Selamat ini berteriak histeris. Kondisinya terbatas (difabel) dan tak bisa berbuat apa-apa selain berteriak menyampaikan dia menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP," kata Arie.
Korban mengaku beberapa kali ditangkap oleh Satpol PP. Oknum Satpol PP itu kemudian meminta uangnya mulai dari Rp100.000 sampai Rp300.000. Dia terakhir kali diperas hingga harus menyerahkan uang sebesar Rp50.000.
Kombes Pol Arie mengatakan, Polda Kepri masih akan mengembangkan kasus ini dan kemungkinan akan mengarah kepada oknum lain yang keterlibatannya lebih dominan.
Adapun modus operandi para pelaku, yaitu berpura-pura menangkap para pengemis. Mereka ditakut-takuti akan dibawa ke kantor Dinas Sosial. Apabila tidak mau dibawa, para pengemis harus memberikan uang hasil mengemis.
(mond/okz)