Situs Resmi DPR-RI Tidak Bisa Diakses, Apakah Diretas ?
D'On, Jakarta,- Pada hari ini atau 8 Oktober 2020 situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI tidak bisa diakses. Bila Anda mencoba masuk ke alamat situs resmi DPR RI, maka akan ditemukan sebuah pesan, "An error occurred while processing your request".
Tampilan situs hanya menampilkan halaman putih dan terdapat teks keterangan tersebut di bagian kiri atas.
Salah satu netizen juga membagikan screenshot tampilan situs DPR RI yang berwarna putih ini. Akun Twitter @chrsbhng_ mengungkapkan, "Done, coba buka situs dpr di kalian bisa gak? ternyata hacker sudah beraksi".
Sementara itu, netizen lainnya dengan nama akun Twitter @Ghiiiry menuliskan, "Situs DPR RI tidak bisa dikunjungi, ngeri juga gerakan cyber nya".
Situs DPR RI yang tidak bisa diakses ini diduga sebagai aksi protes terhadap DPR RI mengenai disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020.
Terdapat 11 klaster Omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja seperti Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi.
Kemudian Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.
Omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja ditolak elemen buruh karena salah satunya akan mengubah skema pemberian uang pesangon kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
(ahl/okz)