Breaking News

Tak Terima Dilarang Goda Penjual Pecel Lele, Sopir Travel Adu Jotos Dengan Polisi


D'On, Pagaralam (Sumsel),- 
Seorang anggota Polres Pagaralam, Sumatera Selatan, berinisial Bripka AF dilaporkan kasus penganiayaan. Korbannya adalah sopir travel yang menantangnya berkelahi.

Korban bernama Niko Andesta warga Kelurahan Kandang Emas, Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu, melaporkan kasus ini ke polisi. Dia mengalami luka lebam di mata kanan dan luka robek di tangan kini yang harus mendapatkan 32 jahitan.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang makan di warung pecel lele di Pasar Dempo Permai Pagaralam, Kamis (24/9) malam. Sudah lebih dulu datang Bripka AF yang turut makan di sana.

Korban menggoda dan mengganggu wanita yang bekerja di pecel lele tersebut. Bripka AF bermaksud menasihati korban agar menghentikan kelakuannya.

Bukannya berhenti, korban justru tersinggung dan mengancam melempar piring ke wanita itu. Korban juga menantang Bripka AF berkelahi.

"Saat itu, Bripka AF sudah ngaku polisi. Tapi korban tetap emosi, dia terus menantang," ungkap Dolly, Sabtu (3/10).

Korban semakin emosi dan mengeluarkan kata-kasar yakni 'kalau aku kalah dengan kau, ku minum air kencing kau.' Perkelahian keduanya pun tak terelakkan. Bripka AF terpancing emosinya sehingga melempar piring yang mengenai dada korban.

"Keduanya bergulat dan tangan korban terkena pecahan piring, bukan dibacok," ujarnya.

Meski demikian, Dolly memastikan laporan korban tetap ditangani. Hanya saja, dia tak sepenuhnya menyalahkan anak buahnya karena dianggap bermaksud melindungi wanita tersebut.

"Tetap kami proses, tapi tidak sepenuhnya anggota kami yang salah, dia bermaksud melindungi wanita yang diganggu tapi korban menantang berkelahi," pungkasnya. 

(mond/mdk/fik)