Terapkan Perda Nomor 6 Tahun 2020 Satpol PP Datangi Tempat Pesta Pernikahan
D'On, Padang,- Tim gabungan Satpol PP Padang bersama Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, Tinjau kegiatan pesta Pernikahan yang di gelar oleh warga di kawasan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat, Sabtu (17/10/2020).
Dilokasi pesta Kasi Operasi Satpol PP Padang Yudi Haries Menghimbau pihak tuan rumah dan tamu undangan agar patuhi protokol kesehatan yang mana telah di atur didalam Perda nomor 6 Tahun 2020.
Salah seorang dari sipemilik acara mengatakan bahwa sebelum mereka mengelar kegiatan pesta pernikahan, pihaknya telah mengurus izin kepada pihak Keluraha dan Kecamatan.
Sementara itu kasat Pol l PP Padang mengatakan personilnya aktif di tugaskan untuk menghimbau dan memastikan kegiatan pesta pernikahan di Kota Padang agar benar-benar melakukan kegiatan pesta pernikahan itu sesui protokol kesehatan, seperti mengatur jumlah meja dan jarak kursi serta ketersedian tempat cuci tangan dan diwajibakan setiap orang yang datang memakai masker.
"Kehadiran personil, menghimbau tuan rumah dalam pelaksanaan pesta pernikahan ditengah pandemi Covid-19 di Kota Padang, harus mematuhi protokol kesehatan serta tetap berkoordinasi dengan pihak terkait" terang Alfiadi.
(tambo)