Tercatat 113 Polisi Dipecat Sejak Januari-Okteber, Kebanyakan Terjerat Kasus Narkoba
D'On Jakarta,- Polri mencatat sejak medio Januari hingga Oktober 2020, setidaknya ada 113 oknum anggota polisi yang dipecat, lantaran melakukan berbagai pelanggaran berat. Dari ratusan anggota Polri tersebut, mayoritas tersandung kasus narkoba.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, keputusan itu diberikan lantaran komitmen Korps Bhayangkara dalam menindak tegas jajarannya yang melanggar hukum, apalagi narkoba.
"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Argo dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).
Menurut Argo, oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba ada yang sudah inkrah dan masih berproses di persidangan.
"Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ujar Argo.
Menurut Argo, Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan tak segan menindak siapapun termasuk anggota Polri yang terlibat.
"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," ucap Argo.
Kasus teranyar seorang oknum perwira Polri berisial IZ berpangkat Kompol di Riau terlibat dalam peredaran narkoba. Turut diamankan 16 kilogram sabu. Kompol IZ terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.
(mond/okz)