Breaking News

Anak Anggota DPRD Bukittinggi Kedapatan Bawa Narkoba

D'On, Bukittinggi (Sumbar),- Salah seorang anak anggota DPRD Kota Bukittinggi ditangkap Satresnarkoba Polres Bukittinggi karena terlibat penyalahgunaan narkoba di kawasan Bukik Apit, Senin (23/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain mengamankan RY (21) warga Manggis Ganting Bukittinggi, anak salah seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi, petugas juga menangkap DP (25) warga Ampang Gadang Kec. Ampek Angkek Kab. Agam dan MA (19) warga Kapeh Panji Kab. Agam. Dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan, 5 paket sabu dan 10 butir ekstasi serta ganja.


Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Aleyxi Aubedillah membenarkan jika salah seorang pelaku anak dari salah seorang anggota DPRD Bukittinggi. "Benar, informasi yang kami terima, salah seorang pelaku anak anggota dewan," kata Aleyxi di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2020) kemarin.


Ia menjelaskan, dari tangan RY petugas berhasil mengamankan 4 paket kecil sabu dan 10 butir ekstasi. Sedangkan di tangan DP petugas mengamankan 1 paket  kecil sabu. Kemudian petugas melakukan pengembangan, dari tangan MA ditemukan setumpuk narkotika diduga jenis ganja dalam kantong celana kanan pelaku.


"Pelaku RY kita tangkap ketika sedang mendorong sepeda motor DP yang rusak. Setelah digeledah kita temukan BB. Selanjutnya, kita lakukan pengembangan dan menangkap MA di tempat kost RY kawasan Manggis Ganting. Pelaku, RY disamping pemakai dia juga seorang kurir," ucapnya.


Sementara, pelaku RY mengaku anak salah seorang anggota DPRD Bukittinggi. Menurut pengakuannya, dia telah satu tahun terjerumus ke dunia narkoba sebagai kurir dan pemakai.


"Saya sejak setahun lalu mengenal narkoba karena diajak kawan," ungkapnya.

(mond)