Breaking News

Anggota Moge Tersangka Pengeroyokan TNI di Bukittinggi Bertambah Jadi 5 Orang

D'On, Bukittinggi (Sumbar),- Polda Sumatera Barat kembali menetapkan satu tersangka kasus anggota Harley Owners Group (HOG) yang mengeroyok 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumbar. Sejauh ini total tersangka sebanyak 5 orang.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake mengatakan, tersangka baru bernama Teteng Rustandi (33). Ia merupakan warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat.


“Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah berinisial TS,” kata Stefanus, Senin (2/11).


Stefanus menuturkan, Teten berperan sebagai pendorong anggota TNI bernama Yusuf. Hal itu dikuatkan dari kesaksian warga dan rekaman CCTV.


“Mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh,” ujar Stefanus.


Sebelumnya diberitakan, Polres Bukittinggi mengungkapkan motif anggota rombongan motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) mengeroyok anggota TNI.


Stefanus mengatakan, motif pengeroyokan karena terjadi miskomunikasi. Anggota moge tak tahu yang dikeroyok adalah anggota TNI.


“Karena dari kejadian itu mungkin miskomunikasi saja. Karena mereka kan apa namanya dari yang mukul itu kan dari anggota moge,” kata Stefanus, Minggu (1/11).


(mond/Heta)