Breaking News

Artis dan Selebgram Inisial ST dan MA Ditangkap di Tanjung Priok, Kasus Prostitusi Artis, Tarif?

D'On, Jakarta,- Empat orang diamankan polisi di Tanjung Priok Jakarta kasus prostitusi online. Dua di antaranya adalah artis dan selebgram. Sang artis kerap tampil di FTV dan endorse.

Inisialnya simpang siur. Ada menyebut ST (27 tahun) dan MA (26)


Ada juga Inisial AS dan TS.


Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.


Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.


"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).


"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.


Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).


"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi. Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.


Tarif Artis Cantik Vernita Syabilla


Artis Vernita Syabilla yang terlibat kasus prostitusi mengakui dirinya dibayar Rp 20 juta untuk melayani pengusaha.


Artis Vernita Syabila hadir menjadi saksi di Persidangan kasus prostitusi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).


Sosok pengusaha yang memakai jasa artis Vernita Syabila dalam kasus prostitusi online Artis di Lampung terkuak.


Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan terhadap terdakwa Baban Supandi alias Baim.


Dalam kesaksiannya Vernita mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.


Dalam pernyataanya artis Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.


Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.


Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.


"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.


(***)