Breaking News

Disebut Hina Habib Rizieq, FMPU Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

D'On, Jakarta,- Sejumlah masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Pecinta Ulama DKI Jakarta melaporkan aktris Nikita Mirzani karena telah menghina ulama dan juga melaprkan konten media sosialnya yang mengarah ke pornografi serta porni aksi.

Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta Saefudin menuturkan, pihaknya melaporkan nikita dengan dugaan pencemaran nama naik karena telah menghina Rizieq Shihab dengan pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP dan Fitnah dipasal 311 KUHP, UU IYE No.19/2016 perugahan atas UU No.11/2008 pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang pornografi.


“Kami buat laporan ini sebagai masyarakat yang cinta ulama,” katanya di Polda Metro Jaya.


Dia menegaskan, penghinaan Nikita terhadap Rizieq Shihab diucapkan di media sosialnya sehingga hal tersebut harus segera ditanggapi dengan laporan pencemaran nama baik seprti yang diucapkan Nikita.


Selain itu, tingkah laku Nikita di media social juga sudah mengarah ke Pornografi sehingga pihaknya juga melaporkan hal tersebut. “Kita serahkan semuanya ke penyidik, nanti yang memutuskan itu semua pihak kepolisian,” tegasnya.


Dalam laporannya dia membawa semua alat bukti berupa flash disk yang berisikan aksi Nikita yang megarah ke pornografi dan juga ucapannya yang menghina Rizieq Shihab. “Nanti akan ada keterangan saksi ahli juga,” tukasnya.


(kha/okz)