Breaking News

Kasus Demo Omnibus Law, Syahganda dan Jumhur Segera Diseret ke Meja Hijau

D'On, Jakarta,- Dua petinggi Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Muhammad Jumhur Hidayat akan segera disidang terkait dengan kasus dugaan penghasutan demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berakhir ricuh.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan sudah menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21. Rencananya, pelimpahan tahap II akan dilaksanakan pada awal bulan Desember nanti.


"Berkas perkara SN sudah dinyatakan P21 pada tanggal 20 November 2020 dan Tahap 2 direncanakan pada minggu ke 1 bulan Desember 2020. Sementara MJH pada tanggal 24 November 2020 sudah dinyatakan P21 dan Tahap 2 direncanakan pada minggu ke 1 bulan Desember 2020," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).

Selain kedua orang itu, berkas perkara tersangka KA saat ini sudah P19 pada tanggal 16 November 2020 dan kini sudah masuk dalam tahap pengembalian.


Kemudian, berkas tersangka J, NZ dan WRP pada tanggal 16 November 2020 proses pengembalian P19. Sementara itu, berkas perkara AP saat ini masih proses pengambalian perkara pada tanggal 16 November 2020.


Lalu, berkas perkara DW pada tanggal 21 Oktober 2020 prses pengembalian berkas P19. Kemudian, berkas perkara KA pada tanggal 18 November 2020 sudah dinyatakan P21 dan Tahap 2 sudah dilaksanakan pada 24 November 2020.


Selanjutnya, tersangka VE masih dalam proses penyidikan. Disisi lain, kasus yang ditangani Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak dua perkara yakni tersangka YAB als Yazid (17) karena statusnya dibawah umur maka kasus dilakukan diversi.

"EB berkas perkara pada tanggal 16 November 2020 telah dinyatakan P21 dan direncanakan tahap 2 pada minggu 1 bulan Desember 2020," ucap Awi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap delapan orang yang terdiri dari petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) di Jakarta dan Medan.

(mond/okz)