Mantan Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap Lantaran Hina Polisi
D'On, Banda Aceh,- Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh berinisial AB, ditangkap polisi terkait UU ITE. AB diduga memposting hal-hal yang menghina polisi melalui akun Facebook-nya.
"Betul, ditangkap terkait ITE," ujar Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi media, Sabtu (21/11/2020).
AB kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaku diduga membuat posting-an di yang menyudutkan polisi di akun Facebooknya pada Rabu 7 Okober 2020, yang diberi judul 'Polisi Siap'.
AB memposting tulisan 'polisi siap bunuh rakyat', 'polisi siap habisi rakyat', 'polisi siap perangi rakyat'.
Di bagian bawah dia juga menulis 'demi pejabat b*ngsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi'.
Dalam postingan tesrsebut juga mencantumkan foto Kapolri Jenderal Idham Azis.
(aky)