Oknum ASN Nekat Cubit Pipi Istri TNI AL Berujung Laporan Polisi
D'On, Makassar (Sulsel),- Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang sehari-harinya bertugas di Dishub Kabupaten Maros dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan istri dari seorang Prajurit TNI AL yaitu Serda Bek Andi Ansar yang berdinas di Lantamal VI.
Saat ini, Serda Bek Andi Ansar telah melaporkan kasus pelecehan terhadap istrinya yang dilakukan oknum ASN Maros berinisial HN. Dia juga tak menerima perlakuan pelaku tersebut kepada istrinya. Karena pada saat kejadian, istrinya sempat menolak atas tindakan dugaan pelecehan tersebut.
Dimana kata dia, pelaku mencubit pipi istrinya dua kali saat istrinya tersebut sedang pergi membeli minuman dingin bersama anak dan keponakannya pada hari Rabu (11/11).
"Istri saya sempat menangkis dengan maksud menolak tindakan pelecehan pelaku yang mencubit pipinya dan pada saat kejadian juga ada saksi yang melihat yaitu keponakannya bernama Linda, dengan jelas Linda ini melihat istri saya di cubit pipinya sebanyak dua kali oleh pelaku dan dia berani bersumpah bahwa apa yang dia lihat memang betul terjadi," kata Andi Ansar dalam keterangaannya, Selasa (17/11/2020).
Selanjutnya, dia mendatangi pelaku dengan tujuan untuk menanyakan maksud dari perbuatan dari pelaku tersebut.
"Ketika saya mendatangi pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata pelaku sedang mabuk dan sempoyongan dan terjadilah keributan antara kami berdua," ungkap Andi Ansar.
Usai keributan tersebut, Andi Ansar mengatakan bahwa pelaku akan dilaporkan ke polisi agar diangkut dan dibawa ke kantor Polisi atas perbuatannya tersebut namun pelaku kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.
(fmi/okz)