Oknum Sipir Berseragam Nekat Ambil Ganja di Jasa Pengiriman
D'On, Ternate,- Oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak klas III di Kota Ternate, dibekuk anggota Reserse Narkoba Polres Ternate, usai menjemput paket ganja di salah satu tempat jasa pengiriman.
pelaku bernisial LS alias Ibnu mengenakan seragam lengkap dan menjemput paket berisi narkoba jenis ganja sebanyak sembilan paket besar, seberat 211 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah Handphone.
Hasil pengembangan petugas ditemukan fakta, pelaku LS alias Ibnu dikendalikan oleh salah seorang napi narkoba yang saat ini mendekam di sel tahanan Lapas Kelas Dua A Jambulah Ternate.
"Jadi tersangka LS alias Ibnu ini, sesuai keterangan yang didapat dari yang bersangkutan mengatakan barang tersebut dari Bayu, sedangkan Bayu sendiri adalah napi Lapas Kelas Dua Ternate di Jambullah. Sementara kami akan lakukan pengembangan selanjutnya," kata Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bahri Syaban, Selasa (24/11/2020).
LS merupakan pemain lama dan setelah test urine pelaku positif menggunakan narkoba
"Menggunakan terakhir bulan Oktober 2020, dia sebagai pengedar juga, sesuai alamat yang tertera di paket dikirim dari Jakarta. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pasal 111 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 Tahun," pungkasnya.
(wal)