Breaking News

Pangdam Jaya Bertemu Ketua FPI DKI, Bahas Apa ?

D'On, Jakarta,- Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menyebut sudah bersilaturahmi dengan Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Muhsin. Dudung mengatakan pertemuan itu berlangsung di Markas Kodam Jaya, Jakarta Timur, tiga hari sebelum melaksanakan apel di Monas, Jakarta Pusat.



"FPI sudah, waktu tanggal berapa itu sudah ke tempat saya, silaturahmi, tidak ada masalah, kita bersilaturahmi dengan Ketua FPI DKI, Habib Muhsin Alatas," kata Dudung kepada wartawan di Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).


Pangdam Jaya Mayjen Dudung mengungkapkan, pertemuan itu sekadar pengenalan dirinya. Dudung juga menyampaikan hal itu untuk sama-sama menjaga keutuhan NKRI dan kesatuan.


"Yang dibahas ya silaturahmi saja sebagai warga negara yang baik, beliau juga belum tahu Pangdam yang baru akhirnya berkenalan, kemudian saya sampaikan saja bahwa marilah kita bersama-sama menjaga keutuhan negara NKRI sebagai komponen bangsa mari kita jaga persatuan dan kesatuan," ungkapnya.


Dudung kembali menegaskan bahwa pertemuan itu dilangsungkan sebelum pihaknya menggelar apel di Monas. Mayjen Dudung mengatakan pertemuan tidak dilakukan kemarin.


"Bukan kemarin lho ya, jangan nanti disalah artikan bukan kemarin, nanti kemarin di plesetkan lagi bukan kemarin. Jadi pada tanggal sebelum acara apel di Monas, sebelum apel," kata Dudung.


"Tanggal 18-an, sebelum apel di Monas, FPI datang ke tempat saya silaturahmi Habib Muhsin dan sebelum Pangdam-Pangdam lainnya juga kenal ya, tidak ada masalah," imbuhnya.


Diberitakan sebelumnya, video viral memperlihatkan proses penurunan baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh orang berbaju loreng. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan peristiwa itu merupakan perintahnya.


"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).


Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.


"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya.


Dudung menilai FPI berbuat sesuka hatinya. Dia menegaskan TNI akan melakukan tindakan ketika ada baliho yang melakukan ajakan untuk berbuat revolusi.


(mond)